MAKALAH
“ EKONOMI
KOPERASI”
NAMA:
ANUGRAH RIMBIT W
(20216975)
KELAS:
2EB02
FAKULATS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA
2017/2018
BAB
I
1.1 KONSEP KOPERASI
1. Konsep koperasi
barat merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh
orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi
anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur
positif konsep koperasi barat :
keinginan individu dapat dipuaskan
dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan
saling menguntungkan setiap individu dengan tujuan yang sama dapat
berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama hasil
berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode
yang telah disepakati keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai
cadangan koperasi
Dampak
langsung koperasi terhdan dikendalikan oleh adap anggotanya :
·
promosi kegiatan ekonomi anggotanya
·
pengembangan usaha perusahaan koperasi
dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan
keahlian untuk bertidak sebagai wirausahawan dan bekerja sama antar koperasi
secara horizontal dan vertikal
Dampak
tidak langsung koperasi terhadap anggotanya :
·
pengembangan kondisi sosial ekonomi
sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
·
mengembangkan inovasi pada perusahaan
skala kecil
·
memberikan distribusi pendapatan yang
lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antar produsen dengan
pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama kepada koperasi dan perusahaan
kecil
2. koperasi sosialis
adalah koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan
dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan
nasional.
3. Koperasi negara
berkembang adalah perpaduan dari dua konsep koperasi diatas yaitu koperasi
barat dan sosialis. Beberapa cirinya seperti adanya dominasi campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan pemerintah ini
sepintas seperti konsep koperasi sosialis, namun sebenarnya memiliki tujuan
yang berbeda. Pada koperasi sosialis tujuannya adalah merasionalkan faktor
produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif sedangkan pada koperasi
negara berkembang tujuannya adalah untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi
anggotanya.
1.2 LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN
KOPERASI
Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan
system
perekonomiannya dan tentunya aliran
koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian
suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun
akan menjiwai system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
Aliran Koperasi
Secara umum aliran koperasi yang
dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran
gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah.
Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran:
·
Aliran
Yardstick
·
Aliran
Sosialis
·
Aliran
Persemakmuran (Commonwealth)
Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai
pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut system perekonomian
liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi,
menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh
system kapitalisme. Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi
koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam
system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama
di negara-negara barat dimana industri berkembnag dengan pesat dibawah system
kapitalisme.
Aliran Sosialis
Menurut aliran ini koperasi
dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi
koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan
Rusia.
Aliran persemakmuran
Aliran persemakmuran (Comminwealth)
memandang koperasi sebagai alat yang efisieen dan efektif dalam
meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
1.3
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi
lahir pertama kali di Inggris, yaitu di kota Rochdale tahun 1884. koperasi
timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri.
Pada tahun 1851 koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan
mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rocchdale
sangat mempengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar
Inggris. Pada tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
Pada tahun 1862, dibentuklah pusat koperasi pembelian dengan nama The
Cooperative Whole Sale Society (CWS).
Pada tahun
1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi,
perbankan dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha
di bidang penerbitan berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative
News. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative College di Manchester yang
merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Dalam
perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping
badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian koperasi Rochdale, seiring
dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat
untuk membentuk Internacional Cooperative Alliance (ICA-persekutuan Koperasi
Internasional) dalam kongres Koperasi Koperasi Internasional yang pertama pada
tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi
suatu gerakan internasional.
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Menurut
Sukoco dalam bukunya “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”. Badan hukum
koperasi pertama di Indonesia adalah sebuah koperasi di Leuwiliang yang
didirikan pada tanggal 16 Desember 1895.
“Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan
Koperasi” karangan E.D. Damanik membagi koperasi menjadi 4 aliran
atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi
perekonomian negara, yaitu :
·
Cooperative
Commonwealth School
·
School
of Modified Capitalism / School of
·
Competitive
Yardstick
·
The
Socialist School
·
Cooperative Sector School
Cooperative
Commonwealth School
Aliran ini
merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar
prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan
lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah
masyarakat.
M. Hatta
dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and Ideals”,
mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran
masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to bring into
existence is a Cooperative Commonwealth).
School of Modified Capitalism
(Schooll Yardstick)
Suatu paham yang menganggap koperasi
sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang
menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian
dari sistem sosialis.
Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat
koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan
karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.
Sejarah Perkembangan Koperasi
Sejarah Lahirnya Koperasi
Dahulu Gerakan
koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858), yang menerapkannya pertama kali
pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini
dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko
koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi
bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan
saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Kemudian pada tahun 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang
berkembang dewasa ini. Hingga pada Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah
mencapai 100 unit. Pada tahun 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The
Cooperative Whole Sale Society (CWS). Tahun 1818 – 1888 koperasi berkembang di
Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen. Tahun 1808 –
1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze. Tahun 1896
di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi
telah menjadi suatu gerakan internasional.
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
1895 di
Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun
Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk
mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai
negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Bank
Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14
tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche
Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’
Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving
Bank for Native Civil Servants”
·
1920
diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai
Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk
menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
·
12
Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di
Tasikmalaya
·
1960
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan
Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
·
1961,
diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk
melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
·
1965,
Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM
(Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga
dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
·
1967
Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok
Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992
tentang Perkoperasian.
·
Peraturan
Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar