Minggu, 31 Desember 2017

Tugas Ekonomi Koperasi 3

MAKALAH

“ EKONOMI KOPERASI”


Hasil gambar untuk logo gunadarma


NAMA:
ANUGRAH RIMBIT W (20216975)
KELAS:
2EB02





FAKULATS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2017/2018



BAB 13

Kewirausahaan
Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha adalah perbuatan amal, bekerja, dan berbuat sesuatu. Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu
Pengertian Kewirausahaan Menurut Para Ahli
Ada beberapa ahli yang mendefinisikan wirausaha & kewirausahaan itu seperti apa, berikut penjelasannya
ü  Arif F. Hadipranata, wirausaha merupakan sosok yang mengambil resiko yang dibutuhkan untuk mengelola & mengatur segala urusan serta menerima sejumlah keuntungan financial maupun non financial
ü  Thomas W Zimmerer, Kewirausahaan ialah penerapan keinovasian & kreativitas untuk pemecahan masalah & memanfaatkan berbagai peluang yang dihadapi orang lain setiap hari.
ü  Andrew J Dubrin, Seseorang yang menjalankan dan mendirikan suatu usaha yang inovatif
ü  Robbin & Coulter, Kewirausahaan merupakan suatu proses dimana seseorang ataupun suatu kelompok individu menggunakan upaya yang terorganisir & sarana untuk mencari sebuah peluang dan menciptakan suatu nilai yang tumbuh dengan memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui sebuah inovasi & keunikan, tidak mempedulikan apapun sumber daya yang digunakan pada saat ini
ü  Jean Baptista Say, Seorang wirausahawan ialah agen yang menggabungkan berbagai alat produksi & menemukan nilai dari yang diproduksinya.
Kewirausahaan atau Wirausaha adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu.Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian.

Sifat-Sifat wirausaha

wirausahawan harus memiliki sifat dasar dan kemapauan ialah sebagai berikut :
§  Seorang wirausaha merupaka seorang pencipta perubahan
§  Seorang wirausaha merupakan orang yang selalu melihat perbedaan baik itu dalam hal orang atau fenomena kehidupan sebagai peluang dan sebagai kesulitan
§  Seorang wirausaha merupakan orang yang cenderung mudah jenuh terhadap segala kemampuan hidup , setelah bereksperimen dengan melakukan suatu perubahaan.

 

 

Ciri-Ciri Kewirausahaan

berikut ini merupakan ciri-ciri dari entrepreneur antara lain ialah sebagai berikut :
§  Dapat mengendalikan diri secara internal
§  Sangat kuat (berani mengambil resiko)
§  Sangat ingin berprestasi
§  Toleran
§  Percaya diri
§  Berorientasi kerja

 

Tujuan Kewirausahaan

Kewirausahaan mempunyai tujuan antara lain ialah sebagai berikut :
§  Meningkatkan jumlah wirausaha yang berkualitas
§  mewujudkan kemampuan serta kemantapan para wirausaha untuk dapat menghasilkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
§  Membuadayakan semangat , sikatp , perulaku dan kemampuan dalam kewiraushaan dikalangan yang mampu serta unggul.
§  Menumbuhkembangkan kesadaran dan orientasi kewirausahaan yang tangguh dan kuat terhadat masyarakat.

 

Sasaran Kewirausahaan

kewirausahaan memiliki sasaran antara lain ialah sebagai berikut :
§  Instansi Pemerintahan yang melakukan aktivitas/kegiatan usaha(BUMN) , organisasi profesi , serta kelompok masyarakat.
§  Pelaku Ekonomi terdiri dari pengusaha kecil dan koperasi
§  Para generasi muda (anak-anak putus sekolah)

 

Asas Kewirausahaan

kewirausahaan memiliki asas-asas antara lain ialah sebagai berikut :
§  Kemampuan untuk berkarya dalam kebersamaan yang berdasarkan bisnis yang sehat.
§  kemampuan bekerja secara tekun , teliti serta produktif.
§  kemampuan memcahkan masalah dan mengambil keputusan secara berani mengambil resiko dan sistematis.
§  Kemampuan berpikir yang kreatif dan inovatif.
§  Memiliki semangat kemandirian.

 

Syarat Seorang Wirausahawan

seorang wirausahawan yang baik dan sukses memiliki syarat antara lain ialah sebagai berikut :
§  tidak boros dan konsumtif
§  mengutamakan keberhasilan
§  mampu bergaul dan memiliki sifat yang luwes
§  mampu mengorganisir diri
§  memiliki watak baik , jujur dan rendah hati
§  terampil , berpikir positif , ulet (analisis harus tepat) , sistematis , metodologi.
§  memiliki semangat tinggi , berani mengambil resiko , serta bertanggung jawab.
§  memiliki pendidikann formal serta kreatif.


Entrepreneurship
Dalam bahasa Indonesia, istilah Entrepreneurship diartikan kewirausahaan yang memiliki pengertian sedikit berbeda oleh para ahli. Meskipun demikian, masing-masing pendapat memiliki inti dari entrepreneurship, yaitu tentang kreativitas atau inovasi. Secara umum pengertian Entrepreneurship (Kewirausahaan) adalah proses kegiatan kreativitas dan inovasi menciptakan perubahan dengan memanfaatkan peluang dan sumber-sumber yang ada untuk menghasilkan nilai tambah bagi diri sendiri dan orang lain serta memenangkan persaingan.
Istilah Entrepreneurship diapdosi dari Bahasa Perancis, entreprendre yang berarti melakukan (to under take), memulai atau berusaha melakukan tindakan mengorganisir dan mengatur. Istilah Entrepreneurship mulai diperkenalkan dalam tulisan Richard Cantillon yang berjudul Essai Sur la Nature du Commerce en General tahun 1755. (Hannah Orwa Bula, “Evolution and Theories of Entrepreneurship: A Critical Review on the Kenyan Perspective”, International Journal of Business and Commerce, Vol. 1, No.11, Lahore, 2012).

Pengertian Entrepreneurship menurut para ahli

Dalam literatur-literatur kewirausahaan diartikan berbeda-beda oleh para ahli. Berikut beberapa pengertian entrepreneurship (kewirausahaan).
o    Menurut Suryana dalam Kewirausahaan: Kiat dan Proses Menuju Sukses (2013), entrepreneurship merupakan suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi untuk memecahkan dan mencari peluang dari masalah yang dihadapi oleh setiap orang dalam kehidupan sehari-hari. Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat ide baru dengan mengkombinasikan, mengubah, atau merekonstruksi ide-ide lama. Sedangkan inovasi merupakan penerapan dari penemuan suatu proses produksi baru atau pengenalan akan suatu produk baru.
o    Danang Sunyoto dalam Kewirausahaan Untuk Kesehatan (2013) memiliki pandangan tentang entrepreneurship yaitu suatu sikap untuk menciptakan sesuatu yang baru serta bernilai bagi diri sendiri dan orang lain. Entrepreneurship tidak hanya tentang mencari keuntungan pribadi, namun juga harus mempunyai nilai sosial.
o    Hermawan Kartajaya menjelaskan pengertian Entrepreneurship adalah suatu usaha untuk menciptakan nilai melalui pengamatan atas suatu kesempatan bisnis, dengan melakukan manajemen terhadap risiko yang mungkin timbul serta keterampilan untuk berkomunikasi serta memobilisasi sumber daya yang ada terutama sumber daya manusia sehingga dapat menciptakan sesuatu yang menghasilkan.
o    Abu Marlo pada buku Entrepreneurship Hukum Langit (2013) menjelaskan bahwa entrepreneurship adalah kemampuan seseorang untuk peka terhadap peluang dan memanfaatkan peluang tersebut untuk melakukan perubahan dari sistem yang ada. Dalam dunia entrepreneurship, peluang adalah kesempatan untuk mewujudkan atau melaksanakan suatu usaha dengan tetap memperhitungkan resiko yang dihadapi.
o    Robbin & Coulter menjelaskan Kewirausahaan yakni suatu proses dimana seseorang atau suatu kelompok individu menggunakan upaya yang terorganisir & sarana untuk mencari sebuah peluang dan menciptakan suatu nilai yang tumbuh dengan memenuhi kebutuhan serta keinginan melalui sebuah inovasi dan keunikan, tidak mempedulikan apapun sumber daya yang digunakan pada saat ini.

Berdasarkan definisi dari beberapa pendapat di atas, maka dapat diperoleh secara rinci unsur-unsur utama yang ada dalam entrepreneurship, yaitu: penerapan kreativitas dan inovasi, pemanfaatan peluang, membuat perubahan, dan memberikan nilai tambah bagi diri sendiri dan orang lain.
Ultrapreneurship & Ecopreneurship
ultrapreneurship adalah entrepreneur plus , yakni entrepreneur yang pintar melakukan persekutuan straregik dan strategi aoutsourcing yang tepat tanpa harus menghilangkan kreativitas asal dan kemandirian yang berkesinambungan seraya mampu melakukan patok tolak ukur yang sinergis.
Ecopreneurship adalah suatu perilaku kewirausahaan yang mempertimbangkan aspek lingkungan.
Paradigma Baru Kewirausahaan
Manajemen paradigma baru merupakan manajemen profesional gaya baru dengan visi dan misi masa depan untuk menjadi unggulan dan terbaik (the best). Membangun program kerja melalui proses POAC dan penggunaan sumber daya 6M serta sinergi aktivitas dengan kecepatan tinggi (speedy). Berdasarkan teknologi informasi, dirancang sistem manajemen organisasi bersifat fleksibel yang adaptif, responsif, dan peka terhadap perubahan (change) sehingga model manajemen dan produknya selalu dalam kondisi terbaru (the new). Menjelajah cakrawala berbasis perubahan (change), berwawasan lingkungan (environment), dan bernuansa kewirausahaan (entrepreneurship) secara terpadu. Filosofi yang mendasari setiap tindakan dan perilaku organisasi adalah menganut pada dua prinsip, yaitu ekonomis dan produktif untuk menghasilkan nilai tambah (added value). Menerapkan strategi menggunakan taktik dua pilar, yaitu pemberdayaan (empowerment) dan pembaharuan (reformation) untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan. Dalam keragaman organisasi menggali azas manfaat, membina budaya organisasi, kemitraan (partnership), kebersamaan (togetherness), menciptakan pengembangan melalui perubahan, dan inovasi secara berkesinambungan terus-menerus tiada henti, melakukan penelitian, meningkatkan mutu, meningkatkan daya saing, menjalin kerja sama saling menguntungkan, dan melakukan reformasi terpadu. Penetapan kebijakan dan penetapan keputusan (decision making) dilakukan secara demokratis yang rasional dan realistis dengan cepat, tepat, dan akurat. Selanjutnya, berorientasi pada efektivitas pencapaian sasaran dan efisiensi penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan bersama, yaitu tujuan organisasi mencapai produktivitas (profit), tujuan kelompok mencapai keberhasilan (prestasi), dan tujuan individu mencapai kepuasan kerja (kesejahteraan). Singkatnya, manajemen paradigma baru merupakan manajemen profesional gaya baru berbasis perubahan (change), berwawasan lingkungan (environment), bernuansa kewirausahaan (entrepreneurship), yang berorientasi pada efektivitas pencapaian sasaran dan efisiensi penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan. Dapat diungkapkan lebih sederhana bahwa manajemen paradigma baru merupakan manajemen profesional gaya baru berbasis perubahan (change) yang berorientasi pada efektivitas dan efisiensi untuk mencapai tujuan. Lebih spesifik lagi dikenal dengan manajemen reformatif, manajemen demokratif, manajemen partisipatif, dan manajemen efektif. Filosofi manajemen paradigma baru merupakan suatu prinsip yang mendasari setiap tindakan dan perilaku organisasi atau manajerial untuk mencapai tujuan adalah sebagai berikut. Pertama, Ekonomis, yaitu mendapatkan hasil (output) maksimal dengan pengorbanan biaya (input) minimal, untuk mencapai ekonomis; Meningkatkan hasil; Menekan biaya. Kedua, Produktif, yaitu menghasilkan nilai tambah (added value) dari setiap kegiatan untuk mencapai optimalisasi produktivitas; Meningkatkan nilai tambah; Meningkatkan produktivitas. Strategi manajemen paradigma baru adalah suatu tata cara atau taktik dan siasat yang diarahkan untuk mencapai tujuan berikut. Pertama, Pemberdayaan (Empowerment): Mengembangkan potensi kapasitas daya guna dari berbagai unsur sumber daya; Maksimalisasi pemanfaatan kapasitas daya guna dari berbagai unsur sumber daya; Pemberdayaan dapat dilakukan dengan cara: kepemimpinan, motivasi, komunikasi, koordinasi, diklat, litbang, renovasi, rehabilitasi, dan modifikasi sehingga menjadi daya saing atau kekuatan yang tangguh untuk mencapai sesuatu yang terkuat dan terbaik (the best), yaitu mencegah kapasitas menganggur (idle capacity) dan mencapai kapasitas penuh (full capacity). Kedua, Pembaharuan (Reformation): Berevolusi dan orientasi pada perubahan (change) dari kondisi lama (status quo) menjadi kondisi baru (reformis) diberbagai sektor; Menggali peluang untuk menciptakan sesuatu yang tidak sempurna menjadi sempurna (teori ketidaksempurnaan), menciptakan sesuatu yang tidak ada menjadi ada (teori kreatif), menciptakan sesuatu yang tidak mungkin menjadi mungkin (teori inovatif); Pembaharuan dapat dilakukan dengan cara: imajinasi, inspirasi, kreatif, inovasi, ide, prakarsa, inisiatif sehingga menjadi daya cipta atau kekuatan yang dinamis untuk menciptakan sesuatu yang terdepan yang beda (unique) dan yang baru (the new), yaitu perbaikan terus-menerus (continuous improvement) dan inovasi berkelanjutan (continuous innovation). Model manajemen paradigma baru terbagi atas dua bagian. Pertama, model manajemen paradigma baru merupakan manajemen profesional gaya baru berbasis perubahan dan sebagai perpaduan dari manajemen berdasarkan sasaran (management by objectives/MBO), manajemen berdasarkan pengecualian (management by exception/MBE), dan manajemen modern lain untuk mencapai hasil yang terbaik secara efektif dan efisien. Kedua, proses model manajemen paradigma baru bermula dari proses POAC dan penggunaan SD-6M, selanjutnya menjelajah cakrawala perubahan, lingkungan, dan kewirausahaan, filosofi mendasari prinsip ekonomis dan produktif, strategi menggunakan taktik pemberdayaan dan pembaharuan, orientasi pada efektivitas dan efisiensi, dan berakhir pada pencapaian tujuan.

Kewirakoperasian
Wirausaha koperasi adalah orang yang mempunyai kemampuan dan kemauan, inovatif dan strategis bagi pengembangan koperasi. Dengan adanya WK diharapkan koperasi dapat memperoleh keunggulan komparatif dibandingkan dengan badan usaha lain yang menjadi pesaingnya.
Dari definisi tersebut di atas, terdapat beberapa unsur dalam wirausaha koperasi/ wira koperasi, yaitu :
1.   Wirakoperasi menunjukan sikap mental positif dalam berusaha secara kooperatif.  Hal ini memiliki pengertian bahwa wira koperasi, harus mempunyai keinginan untuk memajukan organisasi koperasi, baik itu usaha koperasi maupun anggotanya. Usaha itu harus dilakukan secara kooperatif dalam setiap kegiatan koperasi harus mementingkan kebutuhan anggotanya
2.   Wirakoperasi menunjukan kemampuan untuk  mengambil prakarsa inovatif artinya berusaha mencari menemukan dan memanfaatkan peluang demi kepentingan bersama. Bertindak inovatif tidak hanya dilakukan pada saat memulai usaha tetapi juga pada saat usaha itu berjalan, agar koperasi paling tidak dapat mempertahankan eksistensi usaha koperasi yang sudah berjalan lancar. Perihal yang lebih penting adalah tindakan inovatif pada saat usaha koperasi berada dalam kemunduran (stagnasi), pada saat itu wirakoperasi diperlukan agar koperasi pada siklus hidup baru.
3.   Wirakoperasi harus mempunyai keberaniaan mengambil resiko karena dunia penuh dengan ketidakpastian, sehingga hal-hal yang diharapkan kadang-kadang tidak sesuai dengan kenyatan yang terjadi di lapangan. Oleh karena itu dalam menghadapi situasi seperti itu diperlukan seorang wirausaha yang mempunyai kemampuan mengambil resiko, tentu saja pengambilan resiko itu dilakukan dengan perhitungan-perhitungan yang cermat.
4.   Wirakoperasi harus memiliki aktivitas harus berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan. Kepentingan anggota harus diutamakan agar anggota mau berpartisipasi terhadap koperasi, karena itu wirakop bertugas meningkatkan pelayanan dengan jalan menyediakan berbagai kebutuhan anggotanya
5.   Wirakoperasi harus memenuhi kebutuhan nyata anggota koperasi dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Tugas wira koperasi sebenarnya cukup berat karena banyak pihak yang berkepentingan di lingkungan koperasi seperti anggota perusahan koperasi,  karyawan, masyarakat disekitarnya dan lain-lain.
6.   Wirakoperasi yang berasal dari birokrat pada umumna juga tidak mempunyai kebebasan untuk bertindak karena kadang-kadang membawa misi tertentu dari pemerintah dan kegiatannya terikat pada ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian seorang Wira koperasi harus mampu:
a.      Mencari peluang usaha (opportunity) untuk koperasi dan
b.      Melaksanakan peluang tersebut (merealisasikan)
c.       Sehingga koperasi dapat dijadikan comparative institution, yang dapat memberikan manfaat  bagi anggota dibandingkan dengan usaha lain.
Fungsi Kewirakoperasian dibagi menjadi:
a. Kewirakoperasian Rutin, diarahkan pada kegiatan rutin organisasi usaha seperti produksi, pemasaran, administrasi dan lain-lain, dengan karakteristik sebagai berikut:
>  Kegiatan kewirakoperasian berhubungan dengan evaluasi dan koreksi bila terjadi mis-alokasi sumber daya.
>  WUK mempunyai informasi yang banyak tentang sumber daya, tujuan dan resiko yang dihadapi.
>  Rendahnya ketidak pastian memungkinkan WUK memaksimumkan tujuan
b.  Kewirakoperasian Arbitrase, keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda. Tugas utama WUK mencari peluang yang menguntungkan dari dua kondisi yang berbeda tersebut. Misal harga input di pasar A lebih murah dari pasar B, maka WUK harus memilih alternatif perolehan input dari pasar A.
c.   Kewirakoperasian inovatif Inovatif berarti mencari, memanfaatkan dan menemukan sesuatu yang
      baru, WUK yang inovatif bila ia selalu tidak puas dengan keadaan yang sudah ada.

Tugas Wirausaha Koperasi
Tugas Wira koperasi adalah bagaimana menciptakan keunggulan komparatif bagi anggotanya, baik dari sisi harga, kualitas, jumlah dan waktu. Dari koperasi diharapkan akan tercipta keunggulan komparatif dibandingkan dengan organisasi usaha pesaingnya.
Tugas wirakop adalah mencipatakan keunggulan bersaing koperasi dibanding dengan organisasi usaha pesaingnya. Keunggulan tersebut dapat diperoleh dengan upaya-upaya,
1.   Mendudukan koperasi sebagai penguasa yang kuat di pasar.  Tugas wirakoperasi dalam hal ini adalah meningkatkan efisiensi koperasi melalui integrasi vertikal dengan cara: memiliki kemampuan inovasi yang lebih tinggi daripasa kemampuan yang diniliki sekarang agar dapat memberikan keuntungan khusus yang dihasilkan dari teknologi baru metode organisasi yang lebih baik atau jasa yang ditingkatkan.
2.   Memiliki kemampuan dalam menekan biaya transaksi
3.   Memiliki kemampuan menekan biaya ransaksi yaitu biaya total dari penjumlahan nilai ekonomis sumber-sumber yang digunakan.
4.   Memanfaatkan Interlinkage Market Interlinkage Market adalah hubungan transaksi antar pelaku ekonomi di pasar. Tugas wirakoperasi disini menciptakan kerjasama saling menguntungkan diantara pelaku dalam interlinkage market tersebut
5.   Memanfaatkan Trust Capital Trust Capital secara sederhana diartikan sebagai pengumpulan modal. Tugas wirakoperasi  disini adalah mengelola modal tersebut secara efisien dan meningkatan peranan anggota dalam meningkatkan partisipasi secara intensif dalam pemanfataan atas jasa pelayanan kopersi dan partisifasi kontributif dalam pembentukan modal yang baru.
6.   Mampu mengendalikan ketidakpastian Tugas wirakoperasi dalam hal ini meningkatkan pelayanan terhadap anggotanya dengan jalan menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang sesuai dengan keutuhannya.
7.   Mampu menciptakan inovasi.  Tugas wirakoperasi dalam hal ini menciptakan inovasi-inovasi baru yang menguntungkan bagi kopersai dan anggotanya.

Daftar Pustaka

Tugas Ekonomi Koperasi 3

MAKALAH

“ EKONOMI KOPERASI”


Hasil gambar untuk logo gunadarma


NAMA:
ANUGRAH RIMBIT W (20216975)
KELAS:
2EB02





FAKULATS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2017/2018



BAB 12

Mengubah Tantangan Yang Dihadapi Koperasi Menjadi Peluang

Agar koperasi dapat eksis dalam era globalisasi perlu menempuh empat langkah. Pertama,harus dapat merestrukturasi hambatan internal dengan mengikis segala konflik yang ada. Kedua, pembenahan manajerial, ketiga, startegi integrasi ke luar dan ke dalam. Keempat,peningkatan efisiensi dalam proses produksi dan distribusi.
Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relative berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam persaingan yang makin menggelobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk memanjakan para pelaku ekonoi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.

Strategi Pemasaran dan Strategi di Berbagai Tingkat

Strategi pemasaran (marketing strategy) adalah prinsip yang menyeluruh di mana manajemen pemasaran mengharapkan untuk mencapai tujuan-tujuan pemasaran mengharapkan untuk mencapai tujuan-tujuan pemasaran dan bisnis dalam pemasaran.
Pada hakekatnya, strategi tiada lain adalah cara bagaimana menempatkan posisi koprasi atau organisasi swadaya pada situasi lingkungan persaingan yang dianggap paling menguntungkan bagi orang-orang yang terlibat di dalamnya, terutama para anggota (pemilik-pemakai); menentukan waktu yang tepat untuk bertindak atau menearik diri dan selalu mengkaji batasan-batasan toleransi yang proposional. Dengan kata lain, strategi dirancang untuk menjamin agar tujuan atau sasaran prestatif dapat tercapai melalui melalui langkah-langkah yang tepat. Keahlian berpikir strategik memiliki perbedaan yang sangat jelas dibanding cara berpikir taktis, demikian pula halnya dengan sistem berpikir mekanik dan pendekatan intuitif. Secara empirik, ternyata banyak eksekutif pemasaran masih menggunakan cara berpikir taktif dan intuitif ketimbang strategik. Cara demikian diidikasikan oleh langkah-langkah yang yang bersifat jangka pendek, myopic, simptomatik, dan jalan pintas yang kesemuannya ini akan menuntut terapi yang tiadak ada henti-hentinya untuk menopang survival perusahaan. Tidak demikian halnya dengan keahlian yang dibutuhkan untuk berpikir strategik yang mensyaratkan adanya kualifikasi yang tinggi. Adapun syaratnya adalah memiliki horizon jangka panjang yang berkisar antara 3 – 5 tahun; dan memiliki variable yang jumlahnya relatif banyak dengan interaksi yang lebih kompleks. Dengan semakin banyaknya variable lingkungan yang harus dihadapi para eksekutif pemasaran di era globalisasi, maka memiliki keahlian berpikir strategik merupakan conditionsine quanon. (Faisal Afiff & Dwi Kartini, 1997).
Suatu koperasi/organisasi swadaya dapat diartikan sebagai suatu kesatuan usaha yang dimiliki dan dikendalikan pemakai, dengan pembagian keuntungan atas dasar penggunaan (J.Ropke, 1995). Adapun Lloyd L. Byars (1991) menyatakan bahwa strategi adalah penentuan dan evaluasi terhadap alternatif yang tersedia bagi suatu organisasi dalam mencapai tujuan dan misinya. Dengan demikian strategi merupakan setiap kesatuan rencana yang menyeluruh untuk mencapai misi dari tujuan organisasi.
Wheelen dan Hunger (2000) mengemukakan bahwa dalam suatuu perusahaan yang mempunyai multidivisi terhadap tiga tingkatan/jenjang strategi yaitu: strategi tingkat perusahaan (corpo-rate strategy), strategi tingkat bisnis (business unit strategy). Strategi pemasaran termasuk tingkatan strategi fungsional dari setiap unit bisnis selain strategi keuangan, produksi, sumber daya manusia dan sebagainya. Dalam merumuskan strategi pemasaran dari suatu perusahaan tidak dapat dilepaskan dari strategi perusahaan atau unit bisnisnya. Sebaliknya harus terdapat keterpaduan di antara tingkatan strategi tersebut.
Perihal manajemen pemasaran strategik (strategic marketing management) Kerin & Peterson (1993) mengemukakan sebagai suatu proses yang mencakup enam tahapan proses analitik yang saling terkait, yakni sebagai berikut. 
ü  Penetapan sifat-sifat bisnis dari suatu organisasi.
ü  Pengkhususan tujuan dari organisasi. 
ü  Identifikasi peluang-peluang organisasi. 
ü  Perumusan strategi pasar-produk. 
ü  Pengaggaran keuangan, produksi, dan sumber daya manusia. 
ü  Pengembangan strategi-strategi reformulasi dan recovery.
Dari kompleksitas proses tersebut jelas bahwa proses pemasaran strategik erat kaitannya dengan proses manajemen strategik yang tercermin melalui keterpaduan dan keterkaitan antar tingkatan strategi (perusahan, unit bisnis, dan fungsional pemasaran).
Karena pemasaran strategik merupakan keterpaduan di antara tiga tingkatan strategi, maka pemasaran strategik merupakan keterpaduan antara strategi pemasaran dengan strategi unit bisnis dan strategi perusahaan (perusahan, unit bisnis, dan fungsional pemasaran).  
Karena pemasaran strategik merupakan keterpaduan di antara tiga tingkatan strategi, maka pemasaran strategik merupakan keterpaduan antara strategi pemasaran, dengan strategi unit bisnis dan strategi perusahaan (strategi di tingkat pengurus koprasi). Dengan demikian dalam merancang strategi pemasaran, suatu koprasi yang hanya menawarkan satu linik produk, strategi manajemen pengurus koperasi identik dengan strategi unit bisnis, dan langsung diturunkan ke strategi fungsional yang dikelola oleh manajer, dan harus ada keterpaduan antara manajer, dan harus ada keterpaduan antara manajer. Pengurus dan pengawas. Sedangkan yang menghasilkan berbagai lini produk (multidivisi), tidak hanya melakukan melalui proses fungsional akan tetapi harus terdapat keterkaitan dengan strategi unit bisnis yang dikelola oleh beberapa manajer, juga adanya keterpaduan dengan pengurus dan pengawas. 



Alternatif Kerangka Kerja Manajemen Pemasaran Strategi Baik Koperasi Menuju Kinerja Yang Superior

Suatu perencanaan pemasaran koperasi yang baik di pasar eksternal harus memenuhi empat tujuan, yaitu:
ü  Menentukan kebutuhan dan keinginan pelanggan melalui riset pasar. Perubahan demografi yang sangat cepat dewasa ini merupakan potensi kekuatan yang mengubah lingkungan bisnis koperasi. Pergeseran pola dalam umur, pendapatan, pendidikan, dan karakteristik demografi lainnya akan memiliki pengaruh kuat terhadap bisnis perusahaan koperasi. Perusahaan koperasi yang mengabaikan kecenderungan demografis dan gagal menyesuaikan strateginya, akan menanggung risiko ketinggalan sama sekali dalam persaingan.
ü  Menentukan pasar sasaran yang tepat. Kebanyakan ahli pemasaran berpendapat bahwa kesalahan pemasaran eksternal yang terbesar yang dilakukan bisnis koperasi adalah gagal menentukan dengan jelas pasar sasaran yang akan dilayaninya. Dengan kata lain, kebanyakan perusahaan koperasi mengikuti “pendekatan asal tembak” dalam pemasaran, menembakkan jurus-jurus pemasaran ke setiap pelanggan yang mereka lihat, dengan harapan dapat menangkap beberapa dari mereka
ü  Menyusun strategi pasar untuk mengembangkan daya saing. Perusahaan koperasi memiliki daya saing bila pelanggannya memperoleh kesan bahwa produk atau jasanya lebih baik daripada produk atau jasa pesaing. Untuk mencapai tingkat kepuasan pelanggan yang tinggi, manajemen koperasi perlu melihat enam sumber penting dan mengembangkan daya saing, yakni fokus pada pelanggan, kesetiaan pada mutu, perhatian terhadap kenyamanan, konsentrasi terhadap inovasi, dedikasi pada pelayanan, dan tekanan pada kecepatan.
ü  Menyusun strategi bauran pemasaran (marketing mix) yang tepat. Unsur-unsur utama dalam strategi marketing mix adalah empat “P” dalam pemasaran, yakni product (produk), place (distribusi), price (harga), dan promotion (promosi). Manajer perusahaan koperasi harus memadukan faktor-faktor tersebut untuk memaksimumkan pengaruh produk atau jasanya terhadap pelanggan.  Keempat faktor tersebut diharapkan mampu mendukung citra produk atau jasa perusahaan koperasi terhadap calon pelanggan.

Daftar Pustaka